BUMN Asuransi Harus Jaga ‘Good Governance’

30-11-2020 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumanjaya Linggih saat memimpin Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020). Foto : Kresno/mr

 

Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN menekankan agar BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi menyelenggarakan manajeman secara good governance. Manajeman BUMN Asuransi dituntut agar bertanggung jawab sejalan dengan prinsip pasar yang efisien, pencegahan korupsi menjalankan disiplin anggaran yang akuntable. Harapan tersebut mencuat saat pembahasan mengenai permasalahan Asuransi Jiwasraya, selain itu saat rapat turut dibahas berkenaan dengan roadmap BUMN dan restrukturisasi BUMN.

 

“Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian BUMN untuk mengawasi kinerja BUMN Asuransi dan Penjaminan dengan tetap menjaga good governance," ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumanjaya Linggih saat memimpin Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).

 

Demer, sapaan akrabnya memaparkan, Komisi VI berharap permasalahan yang terjadi pada Jiwasraya tidak terulang kembali terutama kepada BUMN Asuransi maupun BUMN lainnya. Selain itu,  Komisi VI pun mendukung skema, konsep, dan timeline restrukturisasi dan penyelamatan polis Jiwasraya dan kebutuhan pendanaan yang dibutuhkan dari PMN pada UU APBN 2021 sekurang-kurangnya Rp 12 triliun dari alokasi Rp 20 triliun dan sesuai RAPBN 2022 sebesar Rp 10 triliun ditambah bunga surat utang, untuk pelunasan atas surat hutang yang diterbitkan oleh BPUI Indonesia Financial Group (IFG) sebagai bridging di tahun 2021.

 

Hal lain yang tak kalah penting adalah, Komisi VI meminta agar IFG yang telah resmi ditetapkan sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan menjadi BUMN Asuransi memiliki daya saing tinggi dan visi ambisius untuk mensejajarkan diri dengan lembaga asuransi terbaik di dunia. IFG harus memastikan long term business sustainibility. Dengan demikian, ke depannya diharapkan sudah tidak diperlukan suntikan dana dari pemrintah namun justru dapat memberikan dividen untuk mendukung APBN.

 

"Komisi VI DPR RI meminta kepada Indonesia Financial Group (IFG) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menjalankan proses restrukturisasi secepatnya dan memitigasi semua kemungkinan risiko yang akan terjadi," ujar politisi dari Fraksi Golkar ini juga. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...